Konsep Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility muncul ketika banyak perusahan swasta besar yang terus meluas mempengaruhi kegiatan usaha di banyak negara. Perusahaan yang memiliki visi tanggung jawab sosial dapat dipandang sehat dan maju sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan. Tanggung jawab sosial merupakan suatu konsep kepedulian wirausaha atau perusahaan untuk menjamin kemajuan ekonomi dengan cakupan faktor ekonomi, politik, sosial, dan bahkan budaya masyarakat.
Setiap perusahaan memiliki strategi sediri – sendiri dalam mengelola Tanggung Jawab Sosialnya. Ada 4 strategi yaitu:
- Strategi Reaktif: Cenderung menolak atau menghindari dari tanggung jawab sosial.
- Strategi Defensif: Menolak atau menghindari dari tanggung jawab sosial melalui jalur legal atau hukum.
- Strategi Akomodatif: Karena ada tuntutan dari masyarakat ataupun lingkungan.
- Strategi Proaktif: Melakukanya karena jika stakeholders terpuaskan = citra positif perusahaan akan terbangun.
Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada gambar skema di bawah ini:
Kesimpulan yang bisa didapat dalam melakukan Tanggung Jawab Sosial bagi perusahaan bisa dilihat dari berbagai aspek, yaitu perusahaan akan mendapatkan citra positif di mata masyarakat dan pemerintah serta hubungan antara masyarakat dan perusahaan menjadi erat.
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
http://www.djpp.depkumham.go.id/
http://luluk.staff.gunadarma.ac.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar