Sabtu, 17 April 2010

Film Rating pada Film Luar (impor)

Semua orang pasti suka dengan Film, apalagi dengan Film bioskop. Salah satunya adalah Film bioskop luar. Lalu apakah kita tahu bahwa Film yang akan kita tonton itu sesuai dengan umur kita atau tidak. Maksudnya, terkadang Film mengandung unsur - unsur yang tidak boleh dilihat oleh anak dibawah umur dan lain - lainnya.

Di indonesia kita punya Lembaga Sensor Film, kemudian bagaimana dengan Film - Film dari luar negeri yang notabennya bebas? dan jawabannya, mereka pun ada yaitu pada Film Ratings. Disini mereka mengelompokkan Film - Film yang sesuai dengan umur penontonnya.


Pada Film Ratings ini yang mengelompokkan Film - Filmnya adalah orangtua pada umumnya, jadi mereka bisa tahu siapa yang pantas menonton atau tidak.

Biasa terlihat untuk Film lokal, LSF akan menayangkan label seperti gambar dibawah ini:



Sedangkan untuk Film luar, Film Ratings akan menayangkan label seperti gambar dibawah ini:


Didalam Film Ratings, mereka mempunyai 5 kelompok rating, yaitu:
G (General Audiences): Film yang rating-nya G, tidak mengandung kata - kata kotor, tanpa busana, adegan seksualitas, kekerasaan, maupun hal lain yang akan meresahkan mereka yang memiliki anak kecil yang menonton film tersebut.

PG (Parental Guidance Suggested): Film yang rating-nya PG harus diteliti dulu oleh orangtua sebelum anak - anaknya menonton yang dapat mempertimbangkan isi - isi dari Film yang tidak cocok untuk anak - anak mereka. Mungkin di Film ini ada beberapa aksi senonoh dan kekerasan ataupun setengah telanjang. Serta disini tidak ada penggunaan narkoba.

PG-13 (Parents Strongly Cautioned): Film yang rating-nya PG-13 merupakan peringatan tegas untuk orangtua yang menentukan apakah anak - anak mereka dibawah umur 13 tahun boleh menonton yang mungkin tidak akan cocok untuk mereka. Film ini akan menampilkan kekerasan, banyak setengah telanjang, sensualitas, bahasa yang kotor, aktivitas orang dewasa atau yang lainnya. Tapi hal ini belom masuk kedalam R kategori. Beberapa penggunaan obat - obatan mungkin akan ada di PG-13 ini.

R (Restricted): Film yang rating-nya R berisikan adegan - adegan dewasa, dari kegiatan, bahasa, sampai kebiasaannya yaitu, kekerasan, adegan seksualitas, telanjang, ketergantungan obat, atau yang lainnya. Jadi untuk orangtua harus menanggapi benar - benar akan hal ini. Anak - anak dibawah 17 tahun tidak dibolehkan untuk menontonnya tanpa penjagaan dari orang dewasa ataupun orangtua. Intinya tidak diperkenankan untuk anak - anak dibawah umur.

NC-17 (No One 17): Film yang rating-nya NC-17, semua adegannya sangat dewasa sekali untuk dipertontonkan pada anak - anak 17 tahun dan dibawahnya. NC-17 bukan berarti buka - bukaan ataupun pornografi dan tidak dapat dianggap sebagai penilaian negatif. pada rating ini, memang dikhususkan pada penonton dewasa karena akan ada kekerasa, sex, penyalahgunaan obat - obatan, dan lain - lainnya.


sumber: http://www.filmratings.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar